Saturday, June 6, 2015

Pentingnya Peran Penilai di Masyarakat



Jakarta, 26/05/2015 Kemenkeu - Naiknya status opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada tahun 2009 adalah salah satu bentuk pentingnya peran penilai di lingkungan pemerintah. Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, penilai di pemerintah pusat melakukan penyusunan neraca dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), sehingga meningkatkan nilai aset pemerintah hingga 61 persen.


“Dampaknya adalah pada peningkatan akuntabilitas, tercermin dari peningkatan status opini BPK terhadap LKPP dari disclamer selama 5 tahun, menjadi Wajar Dengan Pengecualian di tahun 2009,” jelas Wamenkeu saat memberikan sambutan dalam acara Peran Penilai Pemerintah Pusat/Daerah dalam Tata Kelola Pemerintahan Pusat/Daerah di Aula Dhanapala, Jakarta, Selasa (26/05).

Kementerian Keuangan, sebagai pengelola barang, melaksanakan amanat dari PP 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN. Dari sini, telah banyak dikeluarkan peraturan, pedoman, standar metodologi serta kode etik untuk para penilai. Oleh karena itu, kompetensi penilai juga dituntut semakin tinggi, mengingat lingkup pekerjaannya bisa dimulai dari penilaian yang sangat sederhana seperti barang kantor, hingga penilaian yang rumit seperti jalan, jembatan, atau Sumber Daya Alam. “Semakin beragamnya bentuk pemanfaatan BMN dan BM".

No comments:

Post a Comment